Thursday, December 6, 2018

Hakikat Demokrasi

HAKIKAT DEMOKRASI




A. Pengertian Demokrasi

Demokrasi adalah keadaan negara yang dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.
Norma-norma yang menjadi pandangan hidup demokratis, yaitu :
1. Pentingnya kesadaran akan pluralisme;
2. Musyawarah;
3. Pertimbangan moral;
4. Pemufakatan yang jujur dan sehat;
5. Pemenuha segi-segi ekonomi;
6. Kerja sama antarwarga masyarakat dan sikap mempercayai itikad baik masing-masing;
7. Pandangan hidup demokratis harus dijadiakan unsur yang menyatu dengan sistem pendidikan.
B. Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup
Ada beberapa pandangan hidup di dalam demokrasi diantaranya korelasi pandangan hidup dengan ideologi ketika negara-bangsa tersusun, maka sebenarnya telah ada berbarengan dengan eksistensi negara itu suatu perjanjian bersama atau “kontrak sosial” sebagai kebulatan pikiran atau cita-cita dalam mendirikan negara-negara tersebut. Selanjutnya bangunan bangunan negara-bangsa yang didirikan itu tegak diatas sebauh “keyakinan kokoh bersama suatu komunitas politik” yang kemudian disebut sebagai kepercayaan politik milik bersama seluruh warga yang menjadi sebuah “ideologi”. Selanjutnya oleh perjalanan sejarah bangsa, akan dijadikan landasan yang tangguh sepanjang keberadaan negara-bangsa tesebut dan sekaligus menjadi cita-cita yang harus diwujudkan dalam kehidupan nyata masa kini dan masa selanjutnya. Itulah sebabnya keyakinan politik itu akhirnya menjadi gagasan abadi untuk diaktualisasikan dalam kehidupan perpolitikan komunitas sebuah negara-bangsa.


C. Unsur Penegak Demokrasi
1. Negara Hukum (Rechtsstaat atau The Rule of Law)
Konsep negara hukum mengandung pengertian bahwa negara memberikan perlindungan hukum bagi warga negara melalui pelembagaan peradilan yang bebas dan tidak memihak dan penjaminan hak asasi manusia. Istilah Negara Hukum dapat ditemukan dalam penjelasan UUD 1945:”Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum dan bukan berdasarkan atas kekuasaan belaka”.
2. Masyarakat Madani (Civil Society)
Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab dan terbuka, bebas dari pengaruh kekuasaan dan tekanan negara, yang kritis dan bertasifasi aktif, segala egaliter. Masyarakat madani dan demokrasi merupakan dua kata kunci yang tak dapat dipisahkan. Demokrasi dapat dianggap sebagai hasil dinamika masyarakat yang menghendaki adanya partisipasi. Tatanan nilai tersebut ada dimasyarakat madani. Karena itu, demokrasi membutuhkan tatanan nilai-nilai sosial yang ada pada masyarakat madani.
3. Infrastruktur Politik
Infrastruktur politik terdiri atas partai politik, kelompok gerakan dan kelompok penekan atau kelompok kepentingan. Salah satu unsur yang menegakkan demokrasi maka partai politik memiliki beberapa fungsi :
a. Sarana komunikasi politik;
b. Sarana sosialisasi politik;
c. Sarana rekrutmen kader dan anggota politik;
d. Sarana pengatur politik.
4. Model-Model Demokrasi
a. Demokrasi Liberal
b. Demokrasi Terpimpin
c. Demokrasi Sosial
d. Demokrasi Partisipasi
e. Demokrasi Consociational
f. Demokrasi Langsung
g. Demokrasi Tidak Langsung
5. Perkembangan Demokrasi di Indonesia
a. Demokrasi Parlementer (1945-1959)
b. Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
c. Demokrasi Pancasila (1965-1998)
d. Demokrasi Orde Reformasi (1998-sekarang)

No comments:

Post a Comment